Disusun oleh :
Evri Rachmawati (07307141011)
Komarudin (07307141013)
Siti Nurjanah (07307141020)
Nur Laksono (07307141027)
Erma nurhidayati (07307141035)
Casdik iman (07307141050)
PRODI KIMIA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
A. PENDAHULUAN
Pencemaran udara adalah kondisi terdapatnya pencemar berupa debu, gas, uap, dan partikel-partikel dalam jangka waktu dan konsentrasi tertentu di dalam udara terbuka yang telah melampaui batas nilai maksimum yang berakibat buruk terhadap manusia, tanaman, dan hewan, ataupun terhadap benda lainnya Secara umum, zat pencemar udara dapat digolongkan ke dalam dua golongan yaitu gas dan partikel. Bahan pencemar yang berbentuk partikel memiliki ukuran antara 0.01- 100,00 μm dengan sumber utama berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Salah satu partikel yang dihasilkan dari kendaraan bermotor adalah Pb.
Timbal, timah hitam atau plumbum (Pb) merupakan salah satu polutan yang dihasilkan oleh aktivitas pembakaran bahan bakar minyak kendaraan bermotor. Timbal merupakan ancaman yang serius karena menebarkan racun di udara, dan menyusup ke paru-paru, beredar dalam darah dan menyebarkan efek buruk jangka panjang. Timbal dalam tubuh bersifat toksik dan akumulatif, Timbal merupakan logam berat, yang tidak pernah ditemukan dalam bentuk murni tetapi selalu bergabung dengan logam lain. Alkil timbal (timbal tetraetil/TEL dan timbal tetrametil/TML) digunakan sebagai campuran bahan bakar bensin. Fungsinya selain meningkatkan daya pelumasan, meningkatkan efisiensi pembakaran juga sebagai bahan aditif anti ketuk (anti-knock) pada bahan bakar yaitu untuk mengurangi hentakan oleh kerja mesin sehingga dapat menurunkan kebisingan suara ketika terjadi pembakaran pada mesin-mesin kendaraan bermotor.
B. KONDISI Pb SEBAGAI TOKSIKAN
Konsentrasi normal kadar timbal dalam darah menurut WHO adalah 10 – 25 μg/dL. Jumlah Pb minimal di dalam darah yang dapat menyebabkan keracunan berkisar antara 60-100 μg/dL darah. Studi toksisitas Timbal menunjukkan bahwa kandungan Timbal dalam darah sebanyak 100 μg/l dianggap sebagai tingkat aktif (level action) berdampak pada gangguan perkembangan dan penyimpangan perilaku. Kandungan Timbal 450 μg/l membutuhkan perawatan segera dalam waktu 48 jam. Kandungan Timbal lebih dari 700 μg /l menyebabkan kondisi gawat secara medis (medical emergency). Kandungan timbal di atas 1200 μg /l bersifat sangat toksik dan dapat menimbulkan kematian. Toksisitas timbal dipengaruhi oleh dosis dan lama pemaparan, kelangsungan pemaparan (terus-menerus atau terputus-putus), cara kontak, umur, status kesehatan, status gizi, tingkat kekebalan, jenis kelamin dan jenis jaringan yang terpapar timbal.
C. REAKSI Pb DALAM TUBUH MANUSIA
Proses masuknya timbal ke dalam tubuh dapat melalui beberapa jalur, yaitu melalui makanan dan minuman, udara (pernafasan/inhalasi) serta perembesan atau penetrasi pada selaput atau lapisan kulit. Tetapi hanya sekitar 5 – 10% dari jumlah timbal yang masuk melalui makanan
dan atau sebesar 30% dari jumlah timbal yang terhirup yang akan diserap oleh tubuh. Dari jumlah yang terserap itu hanya 15% yang akan mengendap pada jaringan tubuh, dan sisanya akan turut terbuang bersama bahan sisa metabolisme seperti urin dan feses. Sebagian besar dari timbal yang terhirup pada saat bernafas akan masuk ke dalam pembuluh darah paru-paru. Tingkat penyerapan itusangat dipengaruhi oleh ukuran partikel senyawa timbal, volume udara yang mampu dihirup pada saat peristiwa bernafas berlangsung dan daya larut. Logam timbal yang masuk ke paru-paru melalui peristiwa pernafasan akan terserap dan berikatan dengan darah paru-paru untuk kemudian diedarkan ke seluruh jaringan dan organ tubuh. Sekitar 95% timbal dalam darah diikat oleh sel darah merah dan 5% dalam plasma darah.
D. EFEK TOKSIK
Dari catatan Bank Dunia, URBAIR 1994, terlihat bahwa dampak pencemaran udara oleh timbal di Indonesia telah menimbulkan 350 kasus penyakit jantung, 62.000 kasus tekanan darah tinggi, serta angka kematian 340 oran g per tahunnya (Kompas, 3 Oktober 1996) timbal dapat menjadi racun dalam tubuh manusia dan menyebabkan kelelahan, merusak fungsi saraf pusat. Dapat menyebabkan anemia dan kematian Di dalam tubuh Pb dapat menyebabkan keracunan akut maupun keracunan kronik. Pada keracunan akut biasanya terjadi karena masuknya senyawa timbal yang larut dalam asam atau menghirup uap Pb tersebut. Gejala-gejala yang timbul berupa mual, muntah, sakit perut hebat, kelainan fungsi otak, anemi berat, kerusakan ginjal bahkan kematian dapat terjadi dalam 1-2 hari. Kelainan fungsi otak terjadi karena Pb ini secara kompetitif menggantikan mineral-mineral utama seperti seng, tembaga, dan besi dalam mengatur fungsi mental kita.
Efek pertama pada keracunan timbal kronis sebelum mencapai target organ adalah adanya gangguan pada biosintesis hem, apabila hal ini tidak segera diatasi akan terus berlanjut mengenai target organ lainnya. Pada gangguan awal dari biosintesis hem, belum terlihat adanya gangguan klinis, gangguan hanya dapat terdeteksi melalui pemeriksaan laboratorium. Pada kadar 10 μg/dL timbal menghambat aktivitas enzim δ-aminolevulinat dehidratase (ALAD) dalam eritroblas sumsum tulang dan eritrosit, sehingga terjadi peningkatan kadar δ-aminolevulinat (δ-ALA) dalam serum dan kemih serta tampak sel berbintik basofilik. Timbal menyebabkan 2 macam anemia yaitu anemia hemolitik dalam keadaan keracunan timbal akut dan pada keracunan timbal yang kronis terjadi anemia makrositik hipokromik dan peningkatan corproporfirin dalam urin. Kadar timbal dalam darah 70 μg/dL menyebabkan anemia klinis. Pada sistim saluran pencernaan, akan terjadi kolik usus (spasme usus halus) dan pigmentasi kelabu pada gusi (garis-garis timbal). Sistem saraf merupakan sistem yang paling sensitif terhadap daya racun timbal. Akibat dari keracunan timbal adalah epilepsi, halusinasi, delirium, penurunan intelektual dan gangguan kejiwaan, kejang, koma dan kematian dapat segera terjadi bila fungsi otak terganggu. Pada sistim ginjal menyebabkan nefropati yang sering disertai hipertensi. Pada laki-laki terjadi penurunan kualitas semen.
Timbal diekskresi melalui beberapa cara, yaitu melalui urin (75-80%), feses (sekitar 15%), keringat dan air susu ibu. Waktu paruh timbal dalam darah kurang lebih 36 hari, pada jaringan lunak 40 hari, sedangkan pada tulang lebih dari 25 tahun. Ekskresi timbal berjalan lambat, hal ini menyebabkan timbal mudah terakumulasi dalam tubuh.
DAFTAR PUSTAKA
Denny Ardyanto. 2005. Deteksi Pencemaran Timah Hitam (pb) dalam Darah Masyarakat yang Terpajan Timbal (Plumbum). Jurnal kesehatan lingkungan, vol. 2, no.1, juli 2005 : 67 68 - 76
Setyo Widagdo. 2005. Tanaman Elemen Lanskap sebagai Biofilter untuk Mereduksi Polusi Timbal (pb) di udara. Makalah Pribadi Falsafah Sains Sekolah Pasca Sarjana / S3. Institut Pertanian Bogor
Sri Suciani.2007. Kadar Timbal Dalam Darah Polisi Lalu Lintas Dan Hubungannya Dengan Kadar Hemoglobin (Studi pada Polisi Lalu Lintas yang Bertugas di Jalan Raya Kota Semarang).Tesis. Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang.
0 comments:
Post a Comment