Wudhu merupakan ibadah dengan menggunakan air yang suci dan mensucikan pada empat anggota badan, yaitu wajah, kedua tangan, kepala dan kedua kaki untuk mensucikan diri dari hadas kecil. Sementara untuk mensucikan hadas besar harus dengan mandi. Orang yang hendak Shalat, Tawaf, Menyentuh mushaf atau mengangkat Al Qur’an mesti berwudhu lebih dahulu. Allah sangat mencintai orang-orang yang rajin bersuci.
“ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah : 22)
“ Tidak diterima Allah shalat tanpa suci.” (HR. Muslim)
PENSYARIATAN WUDHU DARI AL-QUR’AN DAN SUNNAH
a. QS. Al-Maidah : 6
kr'¯»t úïÏ©!$# (#þqãYtB#uä #sÎ) óOçFôJè% n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tÏ÷r&ur n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3ÅrâäãÎ/ öNà6n=ã_ör&ur n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4 bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#rã£g©Û$$sù 4 bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4n?tã @xÿy ÷rr& uä!%y` Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#rßÅgrB [ä!$tB (#qßJ£JutFsù #YÏè|¹ $Y6ÍhsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3Ï÷r&ur çm÷YÏiB 4 $tB ßÌã ª!$# @yèôfuÏ9 Nà6øn=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ßÌã öNä.tÎdgsÜãÏ9 §NÏGãÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3øn=tæ öNà6¯=yès9 crãä3ô±n@ ÇÏÈ
“ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. “
b. “Tidaklah diterima shalat seseorang dari kamu jika berhadats hingga ia berwudhu.” ( Muttafaq alaih, Fathul-Bary I/206, Muslim No. 225 dan yang lainnya)
c. “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci dan tidak pula sedekah karena terpaksa (benci).” (HR. Muslim)
d. “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu jika aku hendak shalat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
KEUTAMAAN WUDHU
a. “Barangsiapa yang berwudhu, kemudian ia membaikkan wudhunya, keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya, hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)
b. “Barangsiapa yang berwudhu untuk shalat lalu ia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan untuk menunaikan shalat wajib (lima waktu), kemudian ia menunaikan shalat itu bersama orang banyak atau bersama jamaah atau di masjid, Allah mengampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
TATA CARA BERWUDHU
1. Niat
Berniat wudhu dalam hati, tanpa diucapkan dengan lisan. Sebab Rasulullah belum pernah mengucapkan niat dengan lisan dalam wudhu, shalat, bahkan tidak pula dalam ibadah-ibadah yang lain.
2. Membaca Basmallah
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Abu Dawud)
3. Membasuh dua telapak tangan
“ Dari Hamran bahwa Utsman meminta air wudhu kemudian ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali …., kemudian dia berkata : “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini.” (Muttafaq alaih)
“Sempurnakanlah wudhu dan selai-selailah antara jari-jemari dan bersungguh-sungguhlah di dalam istinsyaq, kecuali kamu dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Dawud)
4. Madhmadhoh dan Istinsyaq sebanyak tiga kali
Madhmadhoh yaitu berkumur, sedangkan istinsyaq yaitu memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya bersama nafas hingga ke bagian hidung yang terdalam. Caranya menyatukan antara berkumur dan ustinsyaq secara bersamaan dengan tangan kanan dan mengeluarkan air dari hidung dengan tangan kiri.
5. Membasuh muka tiga kali
Batas samping dari telinga ke telinga, batas bawah hingga ujung janggut.
6. Membasuh kedua tangan tiga kali
Dari ujung jari hingga siku dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri.
7. Mengusap kepala
Membasuh kedua tangan dengan air lalu mengusapkannya dari depan kepala hingga bagian belakang lalu menjalankannya kembali ke depan. Untuk akhawat yang berjilbab dan tidak memungkinkan untuk membukanya karena tempat wudhunya terbuka boleh mengusap jilbabnya. Hal ini sering dilakukan Ummu Salamah (Menurut Ibnu Al-Mundzir, rujuk Al-Mughni)
8. Mengusap kedua telinga
Membasuh kedua tangan dengan air lalu mengusapkannya dari depan kepala hingga bagian belakang lalu menjalankannya lagi ke depan.
9. Membasuh kedua kaki
Dari ujung jari-jari kaki hingga kedua mata kaki, dimulai dari kaki sebelah kanan lalu kaki sebelah kiri.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU
1. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur.
2. Tidur nyenyak (tidak menetapkan tempat duduknya), kecuali bersila
3. Hilang akal karena mabuk atau sakit.
4. Bersentuhan laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya.
5. Menyentuh kemaluan tanpa penyekat.
6. Menyentuh dubur (lubang anus).
0 comments:
Post a Comment